BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Lamongan selama satu minggu berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari seluruh temuan, pelanggaran menerobos lampu merah menjadi kasus yang paling dominan terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung pada 17–22 November 2025 tersebut merupakan upaya intensif untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, total 811 pelanggaran berhasil terekam ETLE dan langsung dikirim kepada pemilik kendaraan,” ungkap IPDA Hamzaid.

Berdasarkan data ETLE statis, pelanggaran terbanyak adalah tidak mematuhi lampu lalu lintas.

Berikut rinciannya:

  • Menerobos lampu merah: 455 pelanggaran
  • Pelanggaran marka/U-turn: 5 pelanggaran
  • Tidak memakai sabuk keselamatan: 179 pelanggaran
  • Sementara dari ETLE mobile, pelanggaran yang paling sering terekam adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dengan total 172 pelanggaran.

Selain penindakan berbasis teknologi, petugas Satuan Lalu Lintas juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan teguran langsung. Selama operasi berlangsung, tercatat 9.270 teguran diberikan kepada pengendara atas berbagai pelanggaran ringan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2