BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengambil langkah serius dalam memperkuat perlindungan anak dengan memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak (daycare).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terkait kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab Lamongan mulai mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional daycare guna memastikan terpenuhinya standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala DP3AKB Lamongan, Aini Mas’idha, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi.

Aini menjelaskan, dalam pelaksanaannya, DP3AKB tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta perangkat kecamatan hingga kelurahan.

“Pengawasan ini kami lakukan secara menyeluruh melalui skema pembinaan dan pengawasan terpadu. Tujuannya agar setiap lembaga penitipan anak benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi manajemen, kualitas tenaga pengasuh, maupun metode pengasuhan yang diterapkan,” ujar Aini saat melakukan peninjauan di PAUD Golden School Lamongan, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Setiap anak memiliki hak dasar yang harus dijamin, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang yang optimal, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Dalam upaya penegakan aturan, Pemkab Lamongan juga telah menyiapkan mekanisme sanksi tegas bagi lembaga yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga rekomendasi pencabutan izin operasional bagi pelanggaran berat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2