IPDA Hamzaid menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tidak hanya bertujuan memberi sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan bukan semata kewajiban, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Polres Lamongan mengajak seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk menggunakan helm standar, memasang sabuk keselamatan, serta tidak melanggar marka maupun rambu. Disiplin berlalu lintas disebut sebagai langkah penting dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Lamongan.
“Mari kita wujudkan jalanan yang aman dan tertib. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025 ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.(Bs)





