BERITASIBER.COM – Satlantas Polres Pematangsiantar kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 7 Mei 2026, dengan melibatkan personel piket Satlantas yakni Bripka Dedy T. S. Sinaga, SH dan Bripda Andreas Nababan, SH menggunakan kendaraan patroli dinas untuk menyisir sejumlah titik strategis dan kawasan rawan gangguan keamanan.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana mengatakan kegiatan Blue Light Patrol merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas pada malam hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Blue Light Patrol ini rutin kami laksanakan sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan tindak kriminalitas jalanan,” ujar AKP Friska Susana.

Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan WR Supratman hingga Jalan MH Sitorus. Kawasan tersebut dinilai sebagai titik yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi serta berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun aksi kriminalitas jalanan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat melalui public address agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2