Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), terutama di titik rawan pada malam hari. Pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar turut menjadi sasaran utama dalam kegiatan tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, patroli juga difokuskan pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat, termasuk kegiatan nonton bareng sepak bola yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan dan gangguan ketertiban umum apabila tidak diawasi secara maksimal.
AKP Friska Susana menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan dan terciptanya situasi yang kondusif menjadi prioritas utama Satlantas Polres Pematangsiantar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dapat terus terjaga,” tambahnya.
Dari hasil pelaksanaan Blue Light Patrol tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau lancar dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan juga dinilai mampu mengurangi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang berkendara secara ugal-ugalan pada malam hari.
Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, humanis dan bebas dari gangguan kriminalitas jalanan.(Pirhot Nababan)





