BERITASIBER.COM – Konflik antar-tetangga yang sempat memanas di Perumahan Asido, Kelurahan Sumber Jaya, berakhir dengan jalan kekeluargaan. Melalui pendekatan Problem Solving, Polsek Siantar Martoba berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang pemuda dan orang tua pada Rabu (06/05/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden yang terjadi di Jalan Medan Kampung Baru, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ini menjadi perhatian warga sekitar setelah melibatkan aksi pelemparan tabung gas. Namun, berkat kesigapan personel kepolisian, pertikaian tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum pidana.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara pihak pertama, berinisial SM (23), dan pihak kedua, SRG (62). Keduanya merupakan tetangga yang tinggal di kompleks perumahan yang sama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian dipicu saat SRG mendatangi rumah bibi (Nantulang) dari SM. Kedatangan SRG bertujuan untuk mengklarifikasi alasan mengapa bibi SM mendatangi rumah anak perempuannya sebelumnya. Namun, pertemuan tersebut justru memicu adu mulut yang hebat di depan rumah.

SM yang berada di dalam rumah merasa tidak terima dengan kedatangan dan nada bicara SRG terhadap keluarganya. Ia kemudian keluar dan terlibat cekcok langsung dengan korban. Situasi yang kian memanas membuat SM kehilangan kendali emosi.

“Terjadi cekcok mulut hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Pihak pertama (SM) menendang bagian tubuh dan punggung pihak kedua (SRG). Bahkan, sempat ada aksi pelemparan tabung gas elpiji 3 kg kosong ke arah korban, meski beruntung lemparan tersebut meleset,” ujar AKP Martua Manik saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Akibat kejadian tersebut, SRG yang sudah lanjut usia mengalami luka gores pada lutut kiri serta mengeluhkan rasa sakit yang cukup hebat di bagian punggung.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2