BERITASIBER.COM – Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (7/7/2026). Bertempat di aula kantor desa setempat, berlangsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru yang disaksikan langsung oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Solokuro.
Iptu M. Samsul Arifin, S.H., selaku Kanit Samapta Polsek Solokuro, hadir mewakili Kapolsek Solokuro untuk menghadiri sekaligus menjalankan tugas sebagai saksi dalam prosesi sakral tersebut. Kehadiran pihak kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan regulasi dan norma hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, Iptu M. Samsul Arifin menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami berpesan kepada perangkat desa yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga integritas. Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan penuh amanah. Prioritas utama adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, responsif terhadap kebutuhan warga, serta selalu bersinergi dengan seluruh elemen desa demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu M. Samsul Arifin.
Lebih lanjut, Kanit Samapta menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sinergi ini dianggap krusial untuk mendeteksi dini setiap potensi permasalahan yang ada di tingkat desa agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan proporsional.





