BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aparat kepolisian dari Polres Lamongan akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi pada Februari lalu di kawasan industri Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Hamzaid membenarkan penahanan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hamzaid menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan atas laporan korban yang sebelumnya telah masuk dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Iya benar, saat ini kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polres Lamongan,” ujar IPDA Hamzaid, saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Terpisah, Direktur LBH Bandeng Lele, Haidar, SH, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat pihak kepolisian. Ia menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan harapan korban dan keluarganya.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Lamongan yang sigap dalam menangani laporan ini hingga pelaku berhasil diamankan dan ditahan,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2