BERITASIBER.COM— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota terus memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pada Selasa siang (21/7/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, personel piket jaga Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di berbagai kawasan obyek vital yang ada di wilayah hukum setempat.

Kegiatan rutin yang mengedepankan tindakan preventif ini menyasar sejumlah titik pusat aktivitas ekonomi dan perbankan, di antaranya kantor pembiayaan FIF, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rangge, kawasan Perumahan BLR, serta kantor perbankan Bank BRI unit terkait. Patroli ini digerakkan sebagai langkah nyata kepolisian dalam mengantisipasi segala bentuk potensi kerawanan sosial maupun tindak kriminalitas di ruang publik

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, kekuatan personel yang diterjunkan terdiri dari anggota berpengalaman yaitu Aiptu Dhanang dan Aiptu Agus Mur. Dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian (Ranmor Kuda 14.01), kedua petugas menyusuri rute-rute strategis untuk memantau langsung situasi keamanan di lapangan.

Kehadiran aparat kepolisian berseragam di kawasan obyek vital dan perbankan dinilai sangat penting. Hal ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tetapi juga memberikan ketenangan psikologis bagi para nasabah, pekerja, dan masyarakat yang sedang melakukan transaksi keuangan maupun aktivitas sehari-hari.

Selain melakukan pemantauan visual terhadap situasi sekitar, petugas juga menyempatkan diri untuk berdialog secara humanis dengan petugas satuan pengamanan (satpam) serta warga yang ditemui di lokasi. Petugas mengingatkan agar unsur pengamanan swakarsa senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memantau area parkir secara berkala, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2