BERITASIBER.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih melalui deklarasi Zero Halinar.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya nyata memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.
Deklarasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan jajaran Lapas Kelas IIB Lamongan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Seluruh petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan konsisten terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar slogan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan bersama oleh seluruh unsur di lingkungan lapas.
“Zero Halinar adalah harga mati. Tidak boleh ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lapas. Semua pihak harus berkomitmen menjaga integritas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Heri Sulistyo.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan Halinar akan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, razia rutin kamar hunian, peningkatan kedisiplinan petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan lapas tetap steril dari barang-barang terlarang dan praktik menyimpang,” imbuhnya.





