LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan bergerak menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110, Senin (14/9/2026) malam.
Laporan yang awalnya disampaikan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut langsung direspons dengan mendatangi lokasi di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Setelah petugas melakukan pengecekan di lokasi, peristiwa yang ditemukan berupa pertengkaran antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian perlu ditindaklanjuti secara cepat untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Terlebih apabila laporan berkaitan dengan perselisihan yang dikhawatirkan berkembang menjadi tindakan kekerasan atau mengganggu keamanan.
“Begitu informasi diterima melalui Call Center 110 Polres Lamongan, anggota jaga Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi. Langkah pertama adalah memastikan situasi aman, menemui para pihak dan mengetahui persoalan yang sebenarnya sehingga dapat ditentukan penanganan yang tepat,” ujar Kompol Beni.
Berdasarkan laporan kegiatan, pengaduan diterima sekitar pukul 19.10 WIB. Anggota jaga Polsek Lamongan Kota kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan di Desa Tanjung.
Setibanya di lokasi, petugas menemui dua orang yang terlibat pertengkaran. Dari hasil klarifikasi awal di lapangan, keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga, yakni keponakan dan bibi.
Petugas juga memperoleh keterangan bahwa perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Polisi selanjutnya berupaya menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi pertengkaran lebih lanjut dan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik.
“Setelah anggota melakukan pengecekan dan meminta keterangan, diketahui terdapat perselisihan antara dua orang yang masih mempunyai hubungan keluarga. Berdasarkan hasil penanganan di lokasi sebagaimana laporan anggota, persoalan tersebut dipicu kesalahpahaman,” kata Kompol Beni.
Kapolsek menegaskan, respons terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian. Laporan melalui Call Center 110 dapat membantu petugas mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi sehingga tindakan awal dapat segera dilakukan.





