BERITASIBER.COM | SURABAYA – Sebanyak tujuh remaja diduga anggota gangster diamankan polisi di Surabaya.
Ketujuh gangster tersebut, diamankan polisi saat akan melakukan aksi tawuran di wilayah Simokerto Surabaya. Dari ketujuh komplotan gangster tersebut, salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh remaja anggota gangster yang diamankan polisi, diantaranya yakni HM (16) warga Gembong Surabaya, MAR (15) warga Jalan Gembong Gg 2/18, MR (18) warga Kapasan Samping 43 Surabaya.
Selanjutnya ARM (17) warga Sumbo blok c 208, MS (16) Gembong Gg 3/78 Surabaya, GPP (16) warga Kedunganyar Gg 8/43b Surabaya dan MF (17) warga Gembong 33a Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan para remaja anggota gangster itu diamankan pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 05.17 Wib.
Saat itu, kata AKBP Teguh team patroli medsos Respatti Polrestabes Surabaya mengetahui lokasi mereka live streaming saat akan melakukan aksi tawuran.
Saat mengetahui keberadaan kedua kelompok bernama Serigala Pusat dan Durian Runtuh SBY itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyisiran di lokasi yang diduga sebagai tempat pertemuan aksi.





