BERITASIBER.COM — Warga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sempat digemparkan oleh peristiwa dugaan pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Mawar, Huta II, pada Minggu (3/5/2026) pagi. Sebuah jasad ditemukan telah dipindahkan dari makamnya oleh orang tak dikenal.
Aparat dari Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, bergerak cepat merespons kejadian tersebut dan memastikan situasi kembali kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu siang sekitar pukul 14.40 WIB, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan humanis. Ia menegaskan kehadiran polisi di lapangan untuk menjaga ketenangan masyarakat.
“Personel Polsek Gunung Malela langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan. Penanganan dilakukan secara tertib dan penuh empati, baik kepada keluarga maupun warga sekitar,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari Pangulu Pamatang Simalungun pada pukul 10.15 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia bersama anggota segera menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, kami menemukan jasad sudah berada di luar makam dengan jarak sekitar 15 meter dari posisi semula dan dalam kondisi mulai membusuk,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga, jasad tersebut diketahui merupakan almarhum Muhammad Yatim (84), warga Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Almarhum sebelumnya telah dimakamkan secara resmi pada 24 Maret 2026 di TPU yang sama.





