BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan mulai menuai kritik dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan.
Sejumlah pengusaha UMKM lokal menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan produk kerakyatan dan penguatan ekonomi lokal untuk turut serta menjadi bagian dalam program MBG.
Salah satu pelaku UMKM yang terdampak adalah Sofa Alfin, produsen susu kedelai asal Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng. Ia mengaku sempat menjadi pemasok dapur SPPG, namun kerja sama tersebut hanya berlangsung singkat sebelum akhirnya dihentikan.
“Pada awal program kami sempat mengirim produk beberapa kali. Namun setelah itu suplai dihentikan karena dapur SPPG memilih susu UHT pabrikan dengan alasan lebih praktis dan daya simpannya lebih lama,” kata Alfin, Kamis (8/1/2026).
Menurut Alfin, persoalan utama yang dihadapi UMKM pangan lokal adalah standar teknis terkait masa simpan produk. Pihak dapur SPPG menginginkan produk segar, namun di sisi lain enggan menerima produk dalam bentuk beku yang sebenarnya dapat memperpanjang umur simpan tanpa mengurangi nilai gizi.
“Kami beberapa kali mengalami kerugian karena produk tidak terserap. Padahal kami sudah menawarkan sejumlah solusi teknis, tetapi risiko kualitas tetap dibebankan sepenuhnya kepada produsen,” ujarnya.
Alfin bahkan mengaku telah mengeluarkan modal tambahan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan program MBG, termasuk membeli freezer dan meningkatkan peralatan produksi.
Keluhan serupa juga disampaikan Tutik Handayani, pengusaha roti dari Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan Kota. Ia menilai UMKM lokal sejatinya telah memenuhi berbagai persyaratan legalitas dan mutu produk.






