“Kami sudah memiliki izin BPOM, sertifikasi halal, dan berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan. Bahkan kami mengikuti saran untuk menambah kandungan kalsium agar sesuai standar gizi nasional. Namun penyerapan produk oleh SPPG tetap sangat terbatas,” ungkap Tutik.
Ia berharap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengurangan ketergantungan pada produk pabrikan besar dapat benar-benar diimplementasikan hingga tingkat daerah.
“Harapan kami, kalaupun masih berlanjut adanya program MBG, para pelaku UMKM lokal setempat juga diberikan ruang kesempatan untuk bisa mensuplai dalam kebutuhan menu MBG sesuai standar yang diberikan dan kami siap menyesuaikan sesuai petunjuk yang diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Gerai UMKM Lamongan, Reni Setiawati, menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh lemahnya koordinasi teknis antara pengelola SPPG dan pelaku UMKM. Banyak pengusaha kecil yang telah berinvestasi alat produksi modern karena berharap adanya permintaan besar dari program MBG.
“Banyak UMKM sudah membeli peralatan mahal agar produksinya memenuhi standar. Namun ketika siap produksi, produknya justru tidak digunakan. Akhirnya alat-alat tersebut menganggur,” kata Reni.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mengambil peran lebih aktif sebagai jembatan komunikasi antara UMKM dan pengelola SPPG. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat, program MBG berpotensi gagal memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.
“Kalau produk lokal hanya menjadi jargon, maka tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat tidak akan tercapai,” pungkasnya.






