BERITASIBER.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Solokuro, jajaran Polres Lamongan Polda Jawa Timur, kembali membuktikan komitmen nyata dalam mendampingi dan melindungi masyarakat.

Pada Kamis, 23 Juli 2026, jajaran Polsek Solokuro melaksanakan kegiatan monitoring pasca-panen komoditas jagung secara langsung di lahan pertanian warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan peninjauan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perdesaan, tetapi juga sebagai bentuk kepekaan sosial aparat kepolisian dalam mendengar dan merespons setiap persoalan yang dihadapi oleh para petani lokal di tengah musim panen tahun ini.

Dalam sesi dialog interaktif di sela-sela peninjauan lahan pertanian tersebut, para petani Desa Dadapan menyampaikan unek-unek serta kendala serius yang mereka alami selama musim tanam hingga masa panen. Sebagian besar warga mengeluhkan hasil produksi jagung yang dinilai jauh dari kata maksimal.

Penurunan drastis hasil panen tersebut ternyata dipicu oleh maraknya serangan hama tikus yang menyerang tanaman jagung secara masif. Serangan hama pengerat ini merusak batang dan buah jagung, sehingga kualitas serta kuantitas hasil panen mengalami kemerosotan tajam. Akibatnya, para petani harus menanggung kerugian materil yang tidak sedikit.

Bagi sebagian besar warga Desa Dadapan, sektor pertanian jagung merupakan sumber mata pencaharian utama untuk menopang perekonomian keluarga. Oleh karena itu, gangguan hama ini menjadi pukulan telak yang membutuhkan penanganan cepat dan solutif dari berbagai pihak terkait.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2