Menanggapi keluhan mendalam dari para petani, aparat Polsek Solokuro langsung mengambil langkah sigap. Sebagai wujud dukungan penuh terhadap stabilitas ketahanan pangan di wilayah hukumnya, pihak kepolisian menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi jembatan penghubung antara kelompok tani Desa Dadapan dengan instansi teknis yang berwenang, yakni UPT Pertanian Kecamatan Solokuro.
Langkah kolaboratif ini dinilai sangat krusial agar para petani mendapatkan pendampingan komprehensif, mulai dari edukasi teknik pembasmian hama tikus yang efektif, penggunaan pestisida yang tepat, hingga penerapan pola tanam serentak guna memutus rantai perkembangbiakan hama pada musim tanam berikutnya.
“Kami hadir di tengah-tengah petani untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kendala mereka di lapangan. Terkait keluhan serangan hama tikus yang mengakibatkan kerugian pada hasil panen jagung ini, Polsek Solokuro siap menjembatani komunikasi dan konsultasi antara petani Desa Dadapan dengan UPT Pertanian Kecamatan Solokuro agar solusi terbaik segera ditemukan,” ujar perwakilan Polsek Solokuro di lokasi kegiatan.
Aksi proaktif yang dilakukan oleh Polsek Solokuro ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi positif dari para petani setempat. Kehadiran aparat kepolisian di area persawahan memberikan rasa tenang sekaligus semangat baru bagi para petani untuk tidak patah semangat dalam mengolah lahan pertanian mereka ke depan.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan instansi pertanian, diharapkan permasalahan serangan hama tikus dapat segera diatasi secara tuntas. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dalam mengawal program ketahanan pangan nasional serta menjaga kesejahteraan para petani agar tetap produktif dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Lamongan.
Rangkaian kegiatan monitoring pasca-panen jagung di Desa Dadapan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan keharmonisan hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat di tingkat akar rumput.





