BERITASIBER.COM – Dalam upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota, jajaran Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Lamongan Kota pada Rabu (22/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaksanaan Gaktibplin menjadi salah satu bentuk pengawasan internal yang rutin dilaksanakan sebagai upaya memastikan setiap anggota Polri tetap memegang teguh disiplin, mematuhi aturan kedinasan, serta selalu siap menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu berlangsung secara tertib, transparan, dan menyeluruh. Seluruh personel mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus tim pemeriksa. Pertama, pemeriksaan sikap tampang dan penampilan perorangan. Seluruh anggota diperiksa terkait kerapian penggunaan seragam dinas beserta atributnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kebersihan dan kerapian rambut, wajah, serta penampilan secara keseluruhan juga menjadi perhatian sebagai representasi profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.

Aspek kedua yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi diri. Setiap personel diwajibkan menunjukkan identitas dan dokumen penting, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan masih berlaku sebagai bentuk kepatuhan administrasi setiap anggota.

Sementara itu, aspek ketiga meliputi pemeriksaan kendaraan bermotor dinas yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, baik dari sisi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik, hingga kelayakan teknis agar kendaraan siap digunakan dalam menunjang patroli, pelayanan masyarakat, maupun kegiatan operasional lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2