BERITASIBER.COM – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Polsek Lamongan Kota, Aiptu Ely Ernawati, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberejo Periode 2027–2035.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sumberejo untuk masa jabatan periode 2027–2035. Sosialisasi diselenggarakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta persyaratan dalam proses pengisian anggota BPD sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Lamongan Agus Hendrawan, S.STP., M.AP., Kasi Pemerintahan Kecamatan Lamongan Yayuk Setiyawati, Kepala Desa Sumberejo Suharsono, Ketua BPD Edi Sucipto, Ketua LPM Sudarji, Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Aiptu Ely Ernawati, Babinsa Desa Sumberejo Koptu Sahal Mahfudz, Pendamping Desa Mashudin, perangkat desa, para Ketua RT dan RW, serta perwakilan warga yang berjumlah sekitar 50 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sumberejo. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu lembaga penting dalam sistem pemerintahan desa yang memiliki fungsi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Selanjutnya, Camat Lamongan Agus Hendrawan menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia berharap panitia yang nantinya terbentuk mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas sehingga proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung secara transparan, jujur, dan adil.

Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Lamongan, Yayuk Setiyawati. Dalam pemaparannya dijelaskan secara rinci mengenai tata cara pembentukan panitia, persyaratan calon anggota BPD, mekanisme penjaringan, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan pengisian anggota BPD periode 2027–2035. Sosialisasi tersebut juga menjadi forum dialog antara pemerintah dengan masyarakat sehingga setiap peserta memperoleh pemahaman yang sama terkait proses yang akan dilaksanakan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2