BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pelaksanaan ujian penjaringan perangkat Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, menuai protes dari sejumlah peserta. Mereka menilai proses seleksi tersebut sarat dugaan kejanggalan sejak sebelum pelaksanaan hingga pasca pengumuman hasil seleksi, yang dinilai menguatkan indikasi pengondisian dan minimnya transparansi.
Salah satu peserta menyampaikan bahwa sejak awal telah beredar luas nama-nama calon yang disebut akan diloloskan. Kabar tersebut bahkan sudah santer di kalangan peserta jauh sebelum ujian dilaksanakan.
“Nama-nama itu sudah ramai dibicarakan. Ketika beberapa peserta menanyakan langsung ke panitia, jawabannya panitia tidak berani main-main, artinya tidak berani curang. Bahkan saat ditanyakan ke Kepala Desa, beliau juga menyampaikan hal yang sama, bahwa proses akan berjalan fair,” ujar salah satu peserta kepada awak media di kantor Dinas PMD Lamongan usa menyerahkan surat tembusan, Senin (15/12/2025).
Namun, pernyataan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan hasil akhir ujian. Kecurigaan peserta semakin menguat karena salah satu nama yang dinyatakan lolos merupakan anak Kepala Desa Jugo. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya praktik dinasti politik di tingkat desa.
“Kalau memang masih banyak warga desa yang punya potensi, kenapa justru anak kepala desa yang dijadikan. Ini kan secara tidak langsung mengarah ke dinasti politik,” imbuhnya.
Dalam proses pelaksanaan ujian, peserta juga menyoroti hasil nilai yang dinilai tidak masuk akal. Hampir seluruh peserta yang tidak dinyatakan lolos memperoleh nilai di bawah 50 persen dan otomatis gugur. Sementara itu, hanya tiga peserta yang dinyatakan lulus, yang kebetulan merupakan nama-nama yang sebelumnya santer disebut akan menjadi perangkat desa.
“Nilai peserta rata-rata tidak lulus semua. Yang lulus hanya tiga orang, yang sejak awal memang sudah disebut-sebut. Ini yang membuat teman-teman semakin yakin kalau ada pengondisian,” katanya.
Peserta juga menilai proses penilaian tidak transparan. Dugaan pengondisian nilai mengarah pada operator yang mengoperasikan sistem ujian berbasis komputer. Menurut peserta, seharusnya hasil nilai dapat langsung diketahui setelah ujian selesai, namun hal tersebut tidak terjadi.
“Tidak ada transparansi. Harusnya setelah ujian nilai langsung muncul, tapi ini tidak. Akhirnya muncul dugaan nilai itu dikondisikan oleh operator,” tambahnya.





