BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Gelombang keresahan masyarakat terkait akses jaminan kesehatan mencapai puncaknya di Kabupaten Lamongan. Sebanyak puluhan ribu warga miskin dilaporkan kehilangan proteksi kesehatan setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) mereka dinonaktifkan secara massal. Kondisi ini memicu aksi protes dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan yang mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Jumat (13/02/2026).
Aksi “geruduk” kantor pemerintahan ini dilakukan sebagai bentuk advokasi terhadap warga yang kini terkatung-katung saat membutuhkan layanan medis. Mahasiswa menilai, penonaktifan massal ini merupakan potret buruknya sinkronisasi data kemiskinan yang mengorbankan hak dasar rakyat.
Korlap aksi sekaligus Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan, Achmad Aldiansyah Firdaus, menyatakan bahwa banyak warga yang masuk dalam desil 1 hingga 5 kategori masyarakat sangat miskin hingga miskin justru status BPJS-nya nonaktif. Hal ini berakibat fatal ketika warga harus menghadapi kedaruratan medis.
“Kami menemukan fakta lapangan yang miris, di mana pasien harus pulang dari fasilitas kesehatan karena tidak mampu membayar biaya secara mandiri akibat BPJS-nya mati. Penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi yang berbelit. Ini menyangkut hak hidup orang banyak,” tegas Aldiansyah di tengah aksi.
Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan DPRD untuk segera mengintervensi pihak rumah sakit agar tetap menerima pasien yang kepesertaannya sedang dalam proses pengaktifan kembali.
Menanggapi tekanan mahasiswa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar, menemui massa aksi dan memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi data kepesertaan PBI-JKN. Berdasarkan data per 13 Februari 2026, terungkap angka yang cukup mencengangkan, dimana total Peserta PBI-JKN Lamongan: 577.216 jiwa. Status Kepesertaan Nonaktif: 52.438 jiwa. Daftar Tunggu Reaktivasi: 23.777 jiwa.






