Galih menjelaskan bahwa penonaktifan ini berkaitan dengan proses pembersihan data nasional dan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ia memastikan bahwa Dinsos tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan akselerasi pengaktifan kembali bagi warga yang benar-benar berhak.

Guna meredam gejolak dan mempercepat pelayanan, Galih Yanuar mengumumkan langkah strategis berupa pemangkasan alur birokrasi. Warga terdampak kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dinas Sosial di tingkat kabupaten yang seringkali memicu antrean panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami melakukan terobosan agar pelayanan lebih dekat dengan warga. Untuk proses reaktivasi, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Jaminan Kesehatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kantor desa atau kelurahan masing-masing. Perangkat desa akan membantu menginput datanya,” jelas Galih.

Langkah ini diapresiasi oleh mahasiswa, namun mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya proses ini di lapangan. IMM Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan follow-up ke unit pelayanan publik agar jaminan kesehatan tidak lagi menjadi “barang mahal” bagi warga miskin di Bumi Wali tersebut.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk terus memperbarui validitas data kemiskinan secara rill, sehingga jaminan kesehatan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak terhambat oleh kendala administratif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2