BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, terus mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Pada Rabu (10/6/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, petugas jaga Polsek Sarirejo melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar warga masyarakat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dan warga.
Dalam patroli tersebut, dua personel Polri turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas. Melalui pendekatan yang humanis, petugas mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan rumah, tempat usaha maupun fasilitas umum. Warga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai.
Selain memberikan imbauan terkait keamanan kendaraan, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta untuk saling mengingatkan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sarirejo juga menyampaikan pesan agar masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian yang bertentangan dengan hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial. Edukasi tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.






