BERITASIBER.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Deket melaksanakan patroli ketahanan pangan di wilayah persawahan Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memantau kondisi pertanian, tetapi juga memberikan edukasi kepada para petani agar tidak menggunakan jebakan listrik di area persawahan karena membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Deket dengan menyambangi lahan pertanian serta berdialog langsung dengan para petani yang tengah beraktivitas. Kehadiran anggota kepolisian di tengah areal persawahan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan motivasi kepada para petani agar terus menjaga produktivitas lahan pertanian dan memanfaatkan musim tanam dengan baik. Polsek Deket menilai keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para petani sebagai ujung tombak produksi pangan.

Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, personel Polsek Deket juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat tani. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan memasang jebakan listrik di area persawahan untuk menghalau hama maupun pencuri hasil panen.

Petugas menjelaskan bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan memiliki risiko yang sangat tinggi. Selain dapat menyebabkan kematian atau luka berat bagi manusia, jebakan listrik juga dapat membahayakan hewan ternak maupun masyarakat yang melintas di sekitar area persawahan. Penggunaan jebakan listrik yang mengakibatkan korban jiwa juga dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2