Dia menilai kebutuhan menjaga kedisiplinan institusi pertahanan tidak serta-merta dapat disamakan dengan pembatasan terhadap hak dasar warga negara. Menurutnya, diperlukan keseimbangan antara karakter pendidikan pertahanan dengan hak peserta seleksi.
“Kita harus membedakan antara kebutuhan disiplin institusi dengan pembatasan hak warga negara. Jangan sampai seseorang harus memilih antara keyakinannya dan cita-citanya untuk mengabdi kepada negara,” katanya.
Karena itu, Saadiah meminta Unhan dan Kemhan segera menyampaikan klarifikasi resmi terkait ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri. Klarifikasi tersebut, kata dia, setidaknya mencakup ada atau tidaknya aturan mengenai hijab, dasar hukum yang digunakan, serta bagaimana ketentuan tersebut disampaikan kepada peserta sejak tahap awal pendaftaran dan seleksi.
Menurut Saadiah, kejelasan tersebut penting bukan hanya bagi peserta yang sedang mengikuti seleksi, tetapi juga untuk memastikan sistem penerimaan calon kadet ke depan berjalan dengan standar yang konsisten.
Dia menilai sistem seleksi pendidikan pertahanan harus mampu mempertahankan standar disiplin dan profesionalisme tanpa mengabaikan prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Saadiah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui penjelasan resmi dari institusi terkait sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berlarut-larut.
“Jangan sampai anak-anak terbaik bangsa dihadapkan pada pilihan antara mengabdi kepada negara dan mempertahankan keyakinannya. Negara harus mampu menghadirkan sistem yang disiplin, profesional, adil, dan konstitusional,” pungkas politikus Fraksi PKS tersebut.
Persoalan ini sekaligus menjadi momentum bagi penyelenggara pendidikan pertahanan untuk memastikan seluruh ketentuan seleksi tersosialisasi secara jelas kepada masyarakat. Transparansi persyaratan sejak awal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan peserta sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.





