BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sepekan sejak dibukanya Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk uji coba, Komisi C DPRD Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (21/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidak ini melibatkan Dinas Perhubungan Lamongan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali, untuk meninjau langsung kondisi fisik dan keselamatan jalan yang saat ini sudah dimanfaatkan warga.

Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud, menegaskan bahwa kehadiran mereka di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab atas berbagai masukan dari masyarakat terkait infrastruktur dan keamanan lalu lintas di jalan baru tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jalan Lingkar Utara ini memang memberi dampak positif, khususnya dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota. Tapi kami juga menemukan beberapa kekurangan yang harus segera dibenahi sebelum jalan ini digunakan secara permanen,” ujar Mahfud kepada awak media di lokasi.

Salah satu temuan penting dalam sidak tersebut adalah minimnya fasilitas pengatur lalu lintas, terutama traffic light. Saat ini, dari lima titik yang dianggap perlu, baru tiga titik yang telah dilengkapi lampu lalu lintas. Dua titik lainnya, seperti di perempatan Kaliotik dan kawasan Desa Balun, masih belum memiliki fasilitas tersebut.

“Ketiadaan traffic light di titik-titik rawan ini sangat berisiko. Ini akan kami sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan juga ke Kementerian Perhubungan untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Mahfud.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2