Tak hanya itu, Komisi C juga menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan umum (PJU). Mahfud menyebutkan, kondisi jalan yang gelap pada malam hari sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas selama masa uji coba, bahkan menyebabkan dua korban jiwa.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Pemerintah harus segera menambah lampu penerangan di seluruh ruas JLU,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengusulkan adanya petugas pengatur lalu lintas sementara, terutama pada jam-jam padat atau di titik rawan kecelakaan. Ia mendorong agar Dinas Perhubungan Lamongan bekerja sama dengan pemerintah desa sekitar untuk mengerahkan relawan lalu lintas.
“Kepala desa bisa dilibatkan untuk membantu mengoordinasi warga atau relawan, sehingga arus kendaraan tetap aman dan teratur selama masa transisi ini,” tambah Mahfud.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Lamongan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BBPJN Jawa-Bali di Surabaya serta instansi terkait di tingkat pusat. Harapannya, segala catatan hasil evaluasi bisa segera direspons dengan aksi nyata demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.(Bs).





