BERITASIBER.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian. Kurang dari satu jam setelah aksi pencurian terjadi, seorang pria berinisial AH (22) berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit timbangan duduk yang diduga hasil curian dari sebuah kios di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial PR (41), warga Jalan Bintang Maratur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, yang kehilangan dua unit timbangan duduk miliknya pada Rabu (10/6/2026) malam.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya sedang beristirahat di kios miliknya yang berada di Jalan Mufakat. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban terbangun dan mendapati pintu kios dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa kondisi di dalam kios, korban menyadari bahwa dua unit timbangan duduk yang sebelumnya berada di lokasi telah hilang.
Tidak lama berselang, korban didatangi seorang saksi berinisial MRS (25) yang memberitahukan bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan warga bersama dua unit timbangan yang diduga merupakan barang milik korban. Informasi tersebut membuat korban segera memastikan keberadaan barang yang hilang dan mendapati bahwa kedua timbangan tersebut benar merupakan miliknya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit timbangan duduk warna hijau merek NONDA dengan kapasitas 30 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,2 juta.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama warga kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Siantar Utara untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos., bersama Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil interogasi awal, AH mengakui telah melakukan pencurian seorang diri. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, dirinya telah menyiapkan satu unit sepeda motor Suzuki Skywave BK 6520 WAL yang diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengangkut dua unit timbangan hasil curian.






