AKP Maxi menambahkan, pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sejak dini,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan sambang kamtibmas ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi program cooling system yang bertujuan menciptakan suasana sejuk, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Melalui pendekatan persuasif, diharapkan tercipta hubungan yang erat antara polisi dan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan bermartabat.

Sat Binmas Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra, pelindung, pengayom, dan pelayan.

“Dengan kebersamaan serta kepedulian semua pihak, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar diharapkan dapat terus terjaga,” pungkasnya.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2