LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Pucuk Polres Lamongan meningkatkan kegiatan patroli dialogis di tengah masyarakat sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu sasaran patroli yakni warung kopi yang menjadi tempat warga berkumpul dan berinteraksi di wilayah hukum Polsek Pucuk.
Kapolsek Pucuk Polres Lamongan AKP Su’ud, S.H., M.H., mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Menurutnya, keberadaan anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Melalui patroli dialogis ini kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kami juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Su’ud.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan personel Polsek Pucuk pada Selasa (1/9/2026). Petugas menyambangi salah satu warung kopi yang berada di wilayah hukum Polsek Pucuk dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah berkumpul.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Warga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan antarwarga. Perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu ketenteraman bersama.
Pesan lain yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan media sosial dan penyebaran informasi. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh berita yang sumber maupun kebenarannya belum dapat dipastikan.
Di tengah derasnya arus informasi, penyebaran kabar yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan memicu keresahan. Karena itu, warga diminta lebih bijak sebelum menerima maupun meneruskan informasi kepada orang lain.





