LAMONGAN, BeritaSiber.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan berbagai pihak hingga tingkat wilayah. Di Kabupaten Lamongan, Polsek Pucuk Polres Lamongan turut mengambil peran dengan mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pertanian dan pekarangan rumah agar menghasilkan komoditas pangan secara produktif.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring ketahanan pangan, swasembada pangan, serta program Pekarangan Bergizi (P2B) di sejumlah wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan monitoring dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Personel Polsek Pucuk turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan tanaman yang dibudidayakan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dengan warga yang terlibat dalam kegiatan pertanian.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan lahan secara optimal dinilai dapat membantu masyarakat memenuhi sebagian kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan nilai guna lahan yang tersedia di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Pucuk Polres Lamongan AKP Su’ud, S.H., M.H., melalui personelnya secara rutin mendorong kegiatan pemantauan lahan pertanian dan pekarangan warga. Pendekatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung perkembangan tanaman serta kondisi lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Dalam kegiatan kali ini, Aipda Ohky dan Bripka Saeri bersama masyarakat melakukan pengecekan terhadap sejumlah tanaman yang dibudidayakan warga. Komoditas yang menjadi objek monitoring antara lain semangka, melon, cabai atau lombok, terong, kedelai, serta berbagai jenis tanaman produktif lainnya.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan aktivitas pertanian masyarakat tetap berjalan. Anggota kepolisian juga berinteraksi langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi dan kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan maupun pekarangan.
Program Pekarangan Bergizi menjadi salah satu bentuk pemanfaatan ruang yang dapat dilakukan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Lahan yang selama ini kurang dimanfaatkan dapat diubah menjadi area budidaya berbagai tanaman pangan maupun hortikultura.





