“Saat korban salat Zuhur, tersangka menukar kunci sepeda motor korban dengan kunci palsu dan membawa kabur motor korban,” ungkap Kapolsek Manyar.
Sebelumnya, Hantoko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar setelah menyadari kehilangan sepeda motornya. Setelah dari penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa tersangka MN menjadi pelaku pencurian tersebut.
“Usai dilakukan interogasi, ternyata tersangka MN ini mengaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua TKP di Manyar, dan satu TKP di Kebomas. Ngakunya untuk kehidupan sehari-hari, tapi waktu ditangkap sedang bermain chip,” urai Kapolsek.
Selanjutnya terang Kapolsek, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka penadah dalam kasus ini setelah pengembangan lebih lanjut.





