BERITASIBER.COM | MINAHASA SELATAN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Buron Kasus Pembunuhan, ST Diamankan Tim Resmob Polres Minsel di Gorontalo 

Tersangka tersebut lelaki berinisial ST alias Ser (44), warga Desa Tumani Selatan, Kec. Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Minggu pagi (19/05/2024). “Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Minsel di wilayah Propinsi Gorontalo,” ujar Kapolres.

Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan, yang mengakibatkan korban lelaki Jening Suoth meninggal dunia.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2