Usai menyampaikan tuntutannya di gedung DPRD, peserta aksi melanjutkan demo di Mapolres Lamongan. Kehadirannya disambut langsung Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryono yang selanjutnya dilakukan audiensi bersama perwakilan peternak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa kepolisian mendukung usaha peternakan rakyat karena berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, namun tetap meminta kepatuhan terhadap regulasi.

“Polres tidak menutup ruang usaha masyarakat. Tapi, ada aturan yang harus ditaati, misalnya larangan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha dan pengelolaan lingkungan,” kata Agus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres juga berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum yang meresahkan peternak. Ia menyebut pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pengecekan dan verifikasi terhadap aduan yang masuk.

“Kami lakukan sosialisasi agar peternak paham apa yang boleh dan tidak boleh. Kalau ada laporan, akan kami tindak sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui aksi ini, peternak berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan usaha serta kejelasan aturan. Dengan demikian, mereka bisa berfokus pada produksi ayam broiler tanpa dihantui rasa takut akibat gangguan pihak APH tak bertanggung jawab.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2