BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Solokuro, Polres Lamongan, semakin intensif menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi terbaru yang digelar pada Selasa (10/03/2026), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 20 liter minuman keras (miras) jenis tuak.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Lamongan untuk menyisir peredaran barang haram yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Razia yang dipimpin langsung oleh jajaran unit Reskrim dan Sabhara Polsek Solokuro ini menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat transaksi maupun lokasi berkumpulnya warga untuk berpesta miras.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran miras di wilayah pemukiman. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyisiran ke beberapa warung dan lokasi tersembunyi.
”Kami mendapatkan informasi dari warga yang peduli terhadap kesucian bulan Ramadan. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, anggota kami menemukan jeriken berisi tuak siap edar di salah satu titik yang selama ini terpantau mencurigakan,” ujar Kapolsek Solokuro mewakili Kapolres Lamongan.
Sebanyak 20 liter tuak yang dikemas dalam jeriken plastik tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Solokuro sebagai barang bukti. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan di tempat serta pendataan terhadap pemilik warung atau penyedia miras tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia ini tidak akan berhenti sampai di sini. Selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti, intensitas patroli dan razia akan terus ditingkatkan. Fokus utamanya adalah mencegah peredaran miras, perjudian, serta penggunaan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan warga saat beribadah, terutama pada malam hari saat pelaksanaan salat tarawih.
”Miras seringkali menjadi akar masalah dari perkelahian antar kelompok atau kecelakaan lalu lintas. Kami ingin memastikan warga Solokuro dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Polsek Solokuro juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga pemuda, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara kepolisian dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Solokuro.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga tidak segan untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras maupun tindak pidana lainnya. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya lingkungan yang harmonis dan religius.






