Dalam sesi penyuluhan tersebut, personel Sat Lantas menyoroti kebiasaan yang sering kali luput dari perhatian, seperti penggunaan ponsel pintar saat mencari orderan di tengah lalu lintas. Petugas dengan tegas mengimbau pengemudi agar tidak bermain ponsel saat kendaraan melaju, karena tindakan ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat hilangnya konsentrasi.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan keras mengenai praktik berbahaya lainnya, yakni melawan arus dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang mengganggu kenyamanan publik. Para pengemudi juga diingatkan untuk disiplin memeriksa masa berlaku administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, guna menghindari kendala hukum di kemudian hari.
Lebih dari sekadar edukasi mengenai aturan, pihak kepolisian ingin menjadikan komunitas ojek online sebagai mitra strategis atau “Duta Keselamatan” bagi Polri. Dengan disiplin dan etika berkendara yang baik, para pengemudi ojol diharapkan mampu menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya.
“Tujuan akhir dari kegiatan ini bukan sekadar memberikan himbauan, tetapi membangun kesadaran kolektif. Kami ingin menjalin komunikasi yang harmonis antara polisi dan komunitas ojol. Ketika mereka tertib, mereka secara otomatis membantu Polri menciptakan suasana jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” pungkas AKP Friska.
Kegiatan berjalan dengan dialogis dan hangat. Para pengemudi menyambut baik edukasi tersebut dan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dengan keterlibatan aktif dari komunitas ojol, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih tertib dan kondusif.(Pirhot Nababan)





