BERITASIBER.COM – Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110 Polres Lamongan terkait dugaan adanya sejumlah pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah angkringan di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Senin (10/8/2026) malam.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan kepolisian menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Respons tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Lamongan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Meskipun informasi tersebut belum tentu terbukti, kami tetap melakukan verifikasi untuk memastikan situasi sebenarnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Beni.

Informasi tersebut diterima petugas pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.28 WIB. Pengaduan disampaikan oleh seorang warga bernama Samsul melalui layanan 110 Polres Lamongan. Dalam laporannya, warga menginformasikan dugaan adanya pemuda yang mengonsumsi miras di sebuah angkringan yang berada di kawasan utara Family/MTS Putra Putri, Jalan Lamongrejo, Kelurahan Jetis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang sedang melaksanakan tugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Personel yang diterjunkan dipimpin Pawas IPTU Tjandra Febri A., S.H., bersama Aiptu Andi Bagas S. selaku Ps. Kasi Humas, Aipda Agus Susanto selaku Ps. Panit 2 Samapta, serta Aipda Andik A dari Reskrim.

Sekitar pukul 22.36 WIB, Pawas bersama anggota tiba di lokasi yang disebutkan dalam pengaduan. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap kondisi sekitar angkringan guna memastikan informasi yang diterima melalui layanan 110.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras sebagaimana informasi awal yang disampaikan masyarakat. Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya warung atau angkringan yang sedang beraktivitas maupun indikasi penjualan minuman keras di lokasi tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2