Selain itu, petugas keamanan juga diminta untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung keamanan berfungsi dengan baik, termasuk kamera pengawas (CCTV), sistem alarm, penerangan di sekitar area kantor, serta akses keluar masuk yang digunakan oleh nasabah maupun karyawan bank. Pengawasan terhadap aktivitas nasabah dan lingkungan sekitar juga menjadi perhatian guna mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya gangguan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Didin juga mengingatkan agar petugas keamanan tidak ragu untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan perbankan. Respons cepat dan komunikasi yang baik dinilai menjadi langkah efektif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kegiatan patroli objek vital perbankan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Pucuk dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang memanfaatkan layanan perbankan untuk berbagai keperluan transaksi keuangan.
Kapolsek Pucuk menegaskan bahwa patroli objek vital akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama yang baik antara kepolisian, petugas keamanan, serta masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi di wilayah Kecamatan Pucuk tetap aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Pucuk tidak hanya melakukan pengawasan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang erat dengan petugas keamanan dan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi wujud nyata pelayanan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lamongan.






