Ia menambahkan, patroli akan terus digencarkan di berbagai titik strategis yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum. Selain menindak penjual miras, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol, terutama tanpa izin resmi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar, dengan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkelanjutan selama bulan Ramadan, bahkan hingga pasca-Lebaran. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga.
Dengan adanya kegiatan patroli dan razia miras ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Polsek Lamongan Kota juga membuka ruang bagi warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui upaya ini, kepolisian berharap situasi wilayah Lamongan Kota tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, aman, dan nyaman.





