BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Lamongan Kota menggelar patroli sekaligus razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan, Senin (9/2/2026) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 3 Samapta Polsek Lamongan Kota, Aiptu Danang Prawoto, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil razia di salah satu warung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol berisi minuman jenis arak dengan kapasitas masing-masing 1,5 liter serta 8 botol bir berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Lamongan Kota untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aiptu Danang Prawoto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan, terutama menjelang momen-momen penting seperti bulan Ramadan. Menurutnya, peredaran miras sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Razia ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Apalagi menjelang bulan puasa, kami ingin menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujar Aiptu Danang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2