AKP Bambang menambahkan, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Sambigede tidak dilakukan setiap hari. Para pelaku biasanya hanya berkumpul ketika sudah mendapatkan lawan tanding, kemudian langsung membubarkan diri setelah kegiatan selesai.
“Polanya memang tidak menetap. Mereka datang, bermain, lalu pergi. Ini yang membuat masyarakat resah karena sulit dipantau,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pemain maupun penyelenggara. Polisi juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan kembali aktivitas serupa di lingkungannya.
Polres Malang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan dijadikan lokasi perjudian, terutama di awal tahun 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110,” pungkas AKP Bambang.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Malang optimistis berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat ditekan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Malang.(*)





