BERITASIBER.COM | KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial BH mengaku sebagai anggota TNI.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di Aula Polres Kendal, menjelaskan bahwa BH tidak hanya terlibat dalam penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI, tetapi juga melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum saat ditangkap.
Turut hadir dalam acara tersebut Komandan Kodim 0715 Kendal, Letnan Kolonel Ely Purwadi, S.I.P., M.I.P., yang memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini mencerminkan sinergi yang solid antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini.
Kapolres Hendry Susanto mengungkapkan bahwa BH tidak hanya mengaku sebagai anggota TNI untuk menipu, tetapi juga melakukan aksi perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap.
“BH telah melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas. Bahkan, ia memukul petugas hingga menyebabkan luka dan ditemukan membawa senjata tajam,” ujar Kapolres Hendry dalam konferensi pers tersebut.
Penangkapan BH dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi terkait tindakannya yang mencurigakan. Selain melakukan penipuan, BH diketahui kerap memperkenalkan dirinya sebagai anggota TNI untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi TNI,” tambah Kapolres Hendry.





