Saat ini, BH telah ditahan di Polres Kendal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perlawanan terhadap petugas serta tindakan penipuan yang dilakukannya.
Kapolres Hendry menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang berusaha mengelabui masyarakat dengan identitas palsu, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0715 Kendal, Letnan Kolonel Ely Purwadi, juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami dari TNI akan selalu mendukung penuh langkah Polri dalam penegakan hukum. Kasus ini adalah contoh bahwa tindakan penipuan dan perlawanan terhadap aparat tidak akan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Polres Kendal berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan melawan hukum, apalagi dengan menyalahgunakan identitas institusi militer, akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan yang berpotensi merugikan atau membahayakan keamanan,” pungkas Kapolres Hendry.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi, serta lebih proaktif dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(*)





