Lokasi tambang berada di kawasan yang dipisahkan oleh aliran Sungai Batang Gadis. Aparat menduga ekspansi aktivitas ilegal ini bermula dari wilayah Mandailing Natal sebelum merambah ke Tapanuli Selatan. Kondisi geografis yang relatif terpencil serta berbatasan langsung antarwilayah disebut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan operasi secara tersembunyi.

Selain mengamankan para pekerja dan alat berat, kepolisian juga memasang garis polisi di area tambang guna menghentikan seluruh aktivitas. Penindakan ini dinilai krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, terutama terhadap ekosistem sungai dan kawasan hutan di sekitarnya yang berpotensi tercemar akibat penggunaan bahan kimia dalam proses penambangan emas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemodal di balik kegiatan tersebut.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan praktik pertambangan ilegal di wilayahnya. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk eksploitasi sumber daya alam tanpa izin tidak akan ditoleransi, demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum di Sumatera Utara.(Yuni).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2