BERITASIBER.COM | SERANG BANTEN – Kepolisian Daerah Polda Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.
“Jajaran Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan di Mapolda Banten, Kamis (6/2/2025).
Para pelaku yang diamankan inisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM, di wilayah Tangerang dan Bandung, Jawa Barat. Dian mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap ZL di Tangerang, yang memiliki uang palsu senilai Rp 15 juta. Kepada penyidik, ZL mengaku mendapatkan uang tersebut dari AS dan DS.
“Uang tersebut didapatkan dari saudara DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung,” ungkapnya.
Dian mengungkapkan para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, sebagai pengantar dan mengedarkan uang palsu ke masyarakat.
“Kita berhasil menangkap mulai dari pengedarnya kemudian perantaranya yang mencari atau pemasarannya, bahkan kita sampai si pembuatnya langsung,” ucapnya.





