Selain jenis narkotika konvensional, Kepala BNN juga menyoroti maraknya peredaran New Psychoactive Substances (NPS) serta modus operandi baru penyelundupan zat adiktif melalui rokok elektrik atau vape. Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, BNN mendapati sejumlah sampel positif mengandung zat berbahaya seperti synthetic cannabinoid, metamfetamin, hingga etomidate.

Lebih lanjut, Suyudi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak sekadar merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga menjadi batu sandungan besar bagi bangsa Indonesia dalam mengoptimalkan bonus demografi menuju visi Indonesia Emas 2045. Guna membendung ancaman tersebut, BNN menerapkan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir melalui lima pilar penanggulangan: pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dalam menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kampus diharapkan tidak sekadar menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan inkubator riset, inovasi, serta pusat literasi untuk membangun mental ketahanan mahasiswa.

Menutup kuliah umumnya, Kepala BNN RI menitipkan harapan besar kepada 4.800 mahasiswa baru UPNVJ agar tidak menjadi penonton, melainkan mengambil peran sentral.

“Kami ingin mengajak seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk dapat menjadi agent of change, agent of prevention, social control, dan future leader,” pungkasnya, mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menyebarkan pesan antinarkotika demi melindungi masa depan bangsa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2