“Saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya sambil menunjukkan akun penyebar berita hoax tersebut.
Subandi juga mengungkapkan bahwa kabar hoax ini telah menyebabkan kerugian, terutama karena banyak calon pembeli yang sempat ragu akibat informasi yang salah tersebut.
“Meskipun sulit untuk menghitung kerugian secara materi, kami tetap berusaha profesional dengan memberikan edukasi dan penjelasan kepada calon klien,” tuturnya.
Perumahan Tikung Kota Baru sendiri belakangan ini semakin diminati di tengah perkembangan dunia properti di Lamongan. Dengan menawarkan hunian yang layak, TKB menjadi pilihan menarik baik untuk investasi maupun sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah impian.
“Logikanya, jika legalitas bermasalah, mana mungkin kami bisa mendirikan perumahan. Semua bisa dicek di BPN. Kami juga telah meraih berbagai penghargaan, termasuk juara 2 penyalur KPR subsidi dari BTN,” tutup Subandi, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam bisnisnya.(Bs).
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





