BERITASIBER.COM | SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus menjaga kinerja aparatur tetap optimal di tengah dinamika kebutuhan pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penerapan WFH bukanlah bentuk pelonggaran sistem kerja, melainkan strategi kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh ASN.
“WFH ini bukan berarti santai, tetapi tetap harus produktif. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, bahkan harus tetap berjalan maksimal,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Dalam skema yang diterapkan, ASN akan tetap bekerja secara langsung di kantor pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara hari Rabu ditetapkan sebagai hari kerja dari rumah dengan pengawasan ketat terhadap kinerja dan kehadiran pegawai.
Menurut Khofifah, kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi. Ia menjelaskan bahwa rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor setiap harinya atau sekitar 28 kilometer untuk perjalanan pulang-pergi.
“Dengan penerapan WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM secara signifikan,” ucapnya.






