BERITASIBER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan secara menyeluruh antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (6/7/2026).

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui persetujuan tersebut, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta evaluasi secara konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“Proses ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada masyarakat Lamongan atas pelaksanaan APBD yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati dan mendalami setiap substansi pembahasan secara objektif dan profesional,” ujar Pak Yes.

Ia menegaskan, mekanisme check and balance antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Melalui proses pembahasan yang terbuka, setiap kebijakan anggaran dapat dievaluasi secara objektif sehingga menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menjelaskan strategi fiskal yang diterapkan Pemkab Lamongan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Di sektor pendapatan, Pemkab Lamongan melakukan berbagai langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, penguatan pengelolaan aset, serta menggali berbagai potensi pendapatan lainnya. Selain itu, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat juga dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan dana transfer dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2