Selain itu, pemilihan hari Rabu sebagai jadwal WFH dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan ritme kerja. Khofifah mengungkapkan bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, terdapat potensi meningkatnya aktivitas perjalanan pribadi seperti rekreasi atau pulang kampung yang justru dapat meningkatkan penggunaan BBM.
“Kalau hari Jumat, biasanya berlanjut ke akhir pekan panjang. Itu justru berpotensi menambah konsumsi energi,” jelasnya.
Pemprov Jatim juga menilai skema WFH lebih efektif dibandingkan Work From Anywhere (WFA). Dengan sistem ini, ASN tetap berada di rumah sehingga memudahkan pengawasan sekaligus memungkinkan dukungan keluarga dalam menjaga kedisiplinan kerja.
Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan publik yang bersifat vital tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini akan dilakukan oleh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya momentum pasca Idul Fitri sebagai awal untuk meningkatkan kembali semangat kerja ASN. Ia meminta seluruh jajaran untuk menjaga profesionalitas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin pelayanan publik kembali normal 100 persen tanpa penumpukan. Ini juga menjadi ujian komitmen kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan, sekaligus mendorong budaya kerja yang adaptif dan produktif di lingkungan ASN.






